Tambang Bahan Nuklir Ilegal Akan Segera Ditertipkan Menteri ESDM

Produksi dan ekspor mineral tanah jarang yang tinggi dilakukan secara ilegal mengusik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menerbitkan peraturan guna menertibkan kegiatan tersebut. Sebab mineral tanah jarang merupakan senyawa sampingan mineral timah yang mengandung radio aktif dan dapat diolah menjadi nuklir.
 
Direktur Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Edi Prasodjo, menjelaskan aturan tersebut harus segera diterbitkan karena banyak perusahaan di Bangka Belitung yang secara ilegal memproduksi dan mengekspor mineral tanah jarang. Padahal pemerintah telah melarang kegiatan produksi dan ekspor mineral tersebut karena dinilai membahayakan keamanan.

"Dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BPTN) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BTNN) untuk membahas masalah aturan mineral tanah jarang. Mungkin kedepannya harus ada izin operasi dan produksi khusus untuk mineral ini," kata Edi, seperti dikutip dalam Cnnindonesia.com, Kamis (30/10).

Edi menambahkan, perusahaan besar seperti PT Timah Tbk (TINS) saja hanya menyimpan mineral tanah jarang yang ikut terangkut saat proses produksi timah di sebuah fasilitas penyimpanan. Timah telah menyampaikan rencananya kepada Kementerian ESDM akan mengolah mineral tersebut menjadi produk seperti Henotime, Zirconium, dan Monazite sambil menunggu peraturan lebih lanjut. (ws/ci)


Posted by Loka Tekno
LokaTekno Updated at: 5:05:00 AM

0 komentar:

Post a Comment